Google Maps Hapus Palestina?

Google Maps Hapus Palestina?

JAKARTA - Berita Negara Palestina yang hilang dari peta dunia khususnya di Google Maps kembali menjadi perbincangan publik, seiring aksi aneksasi Israel.

Namun, penberitaan ini sebenarnya bukan hal yang baru, bahkan pernah termuat pada 10 Agustus 2016.

Situs daring theguardian.com merilis sebuah artikel berjudul \"Google Maps accused of deleting Palestine - but the truth is more complicated\"(Google Maps dituduh menghapus Palestina - tetapi kenyataanya lebih rumit).

Dalam artikel tersebut disebutkan Palestina tidak dihapus dari peta Google, melainkan Google tidak pernah memasukkan Palestina ke dalam peta dunia dalam layanan manapun milik Google.

Seorang juru bicara Google, dalam laporan The Guardian itu, mengatakan \"Tidak pernah ada label \'Palestina\' di Google Maps, namun kami menemukan bug yang menghapus label untuk \'Tepi Barat\' dan \'Jalur Gaza\'. Kami bekerja dengan cepat untuk memasang label itu kembali ke peta\".

Pada 2020, warganet di media sosial kembali menggemakan tuduhan bahwa Google Maps dan Apple Maps telah menghilangkan peta Palestina. Berita daring independet.co.uk, baru-baru ini juga menjelaskan bahwa Google dan Apple memangtidak pernah mencantumkan nama Palestinadalam peta dunia mereka. 

Google Maps dan Apple Maps menunjukan garis pemisah Jalur Gaza dan Tepi Barat dengan Israel. Tapi, dua perusahaan digital itu tidak menulis nama Palestina. 

Pada November 2012, Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan 136 negara anggotanya. Tapi, Amerika Serikat yang menjadi lokasi kantor pusat Google dan Apple tidak mengakui Palestina. 

Ketiadaan Palestina dalam peta dunia Google telah memicu kemarahan pubik dunia. 

Petisiuntuk mendesak Google memasukkan Palestina ke dalam peta milik perusahaan naungan Alphabet itu sempat muncul pada Maret 2016. Petisi itu kini kembali hadir dan sudah mengoleksi 800 ribu tanda tangan dari berbagai warganet di dunia. (yud/antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: